Rabu, 01 Januari 2014

Tentang Kantor Perwakilan Dagang Jawa Timur


Berdasarkan keputusan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Menimbang bahwa dalam rangka menjalin kemitraan industri dan mewujudkan kelancaran arus informasi serta distribusi barang dan jasa antara Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Sulawesi Selatan dalam upaya mendukung terciptanya sistem logistik nasional maka perluy dibentuk Kantor Perwakilan Dagang Jawa Timur di Provinsi Sulawesi Selatan.

Adapun pembinaan Pembinaan Perwakilan Dagang Jawa Timur di Sulawesi Selatan secara administratif berada di bawah pembinaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DISPERINDAG) Provinsi Jawa Timur dan secara subtantif di bawah pembinaan Bidang Perdagangan Dalam Negeri.

Petugas pelaksana Perwakilan Dagang Jawa Timur di Provinsi Sulawesi Selatan mempunyai tugas melakukan kegiatan pengembangan pasar dan promosi dagang di provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka peningkatan volume perdagangan produk Jawa Timur yang meliputi Penetrasi Pasar, Pelayanan Informasi Pasar, Promosi, Market Intelegent, dan pelayanan kepada Dunia Usaha.